Keputusan tersebut diambil setelah penerapan sistem ganjil genap selama tiga hari dinilai belum mampu mengurai antrean panjang kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU hingga Rabu (23/9/2026).
Mulai Kamis (24/9/2026), kendaraan roda dua maupun roda empat kembali diperbolehkan melakukan pengisian Pertalite di SPBU tanpa pembatasan berdasarkan tanggal ganjil maupun genap.
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat mengaku kecewa karena berbagai langkah yang telah dibahas bersama pihak terkait belum mampu menyelesaikan persoalan antrean BBM.
Hal tersebut disampaikan Djoni saat melakukan peninjauan langsung ke Fuel Terminal Tanjungpandan, Rabu (23/9/2026).
“Ya kecewa, karena kan sudah tiga hari. Saya waktu itu rapat hari Jumat agar Senin itu coba buatkan sistem,” ujar Djoni.
Skema tersebut menetapkan tanggal ganjil untuk pelayanan kendaraan roda dua dan tanggal genap bagi kendaraan roda empat.
Pemerintah daerah sebelumnya mempertimbangkan penerapan skema tersebut karena sistem serupa dinilai dapat membantu mengatur antrean di sejumlah daerah.
“Melihat antrean ini tidak terselesaikan, besok silakan ngisi baik motor atau mobil,” kata Djoni.
Langkah tersebut terutama ditujukan untuk mencegah adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang dalam waktu berdekatan.
Menurut Djoni, salah satu faktor yang memicu panjangnya antrean adalah meningkatnya pembelian BBM setelah masyarakat sempat khawatir terhadap ketersediaan bahan bakar, terutama ketika stok di tingkat pengecer sulit ditemukan.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan dan mengisi BBM sesuai kebutuhan kendaraan.
Pemerintah daerah berharap normalisasi pola pengisian yang disertai pengawasan lebih ketat dapat membantu mempercepat pemulihan kondisi di SPBU.
Dalam peninjauan ke Fuel Terminal Tanjungpandan, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan Pertalite di Belitung masih mencukupi.
Stok Pertalite yang tersedia saat ini disebut mencapai sekitar 300 kiloliter (KL).
Selain stok tersebut, pasokan sebanyak 1.000 KL Pertalite dijadwalkan masuk pada Jumat (25/9/2026).
Dengan kondisi tersebut, Djoni meminta masyarakat tidak melakukan panic buying karena pasokan BBM dinilai tersedia.
“Harapan kami bersama-sama, isilah BBM secukupnya, jangan panic buying. Kondisi stok aman dan cukup,” ujarnya.
Selain mencabut sistem ganjil genap, Pemerintah Kabupaten Belitung juga menyiapkan langkah untuk mengatasi sulitnya masyarakat memperoleh BBM di tingkat eceran.
Pemkab berencana melakukan pendataan terhadap para pengecer atau pengerit yang selama ini menjadi salah satu jalur masyarakat mendapatkan BBM di luar SPBU.
“Memang secara aturan itu tidak boleh. Tapi dengan kondisi saat ini, itu ditempuh. Bupati tanggung jawab,” katanya.
“Terkait hal ini, kita akan mencoba meminta bantuan kepada para pengecer. Sebetulnya secara regulasi hal tersebut tidak diperbolehkan, namun dalam kondisi darurat seperti saat ini, langkah tersebut akan kita tempuh,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Belitung mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak melakukan pengisian berulang, serta membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi dapat kembali berjalan normal dan antrean di SPBU segera terurai.
Red/3W@



