Tanjungpandan, BernasTV – Persoalan sampah di Kabupaten Belitung tidak boleh lagi dipandang sebatas persoalan kebersihan. Pengelolaan sampah harus ditempatkan sebagai agenda strategis pembangunan daerah yang berkaitan langsung dengan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, pariwisata hingga keberlanjutan ekonomi daerah.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi XII DPR RI Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Sampah, Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Pengelolaan Limbah B3 yang digelar bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Ballroom Belitung City Club, Tanjungpandan, Selasa (11/08/2026).
Bambang menegaskan, sebagai daerah yang menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan, Belitung tidak memiliki pilihan selain membangun sistem pengelolaan sampah yang serius, terukur dan berkelanjutan.
“Saya kira kita harus sepakat bahwa sampah ini bukan lagi persoalan kecil. Belitung adalah daerah pariwisata. Kalau kita bicara pariwisata, maka bicara kebersihan, bicara lingkungan, bicara laut dan pesisir. Jadi pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.”
Menurut Bambang, persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah armada pengangkut, memperbanyak bak sampah atau memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain.
Ia mendorong agar pemerintah daerah mulai membangun sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Jangan berpikir sampah selesai ketika diangkut. Itu baru memindahkan masalah. Kita harus bicara dari sumbernya, bagaimana sampah dikurangi, dipilah, diolah, kemudian residunya baru masuk ke TPA. Ini yang saya kira harus kita bangun.”
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus Bambang adalah kondisi TPA Gunung Sadai.
Dijelaskan, keberadaan TPA harus ditata dengan pendekatan yang lebih modern dan ramah lingkungan. Transisi dari pola open dumping menuju sistem landfill yang terkendali harus menjadi bagian dari pembenahan pengelolaan persampahan di Belitung.
Bambang mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung yang telah melakukan berbagai upaya pemulihan dan penataan kawasan TPA Gunung Sadai.
Ia pun membuka ruang komunikasi langsung antara pemerintah daerah dengan KLH untuk mempercepat evaluasi terhadap sanksi administrasi yang masih melekat.
“Kalau memang DLH Belitung sudah melakukan pemulihan, sudah melakukan pembenahan, maka jangan berhenti di situ. Sampaikan suratnya kepada saya. Saya akan bantu komunikasikan dan serahkan kepada Deputi di KLH supaya bisa segera dilakukan evaluasi oleh tim teknis.”
Bambang menekankan bahwa sanksi bukan tujuan akhir.
“Kita tidak ingin sanksi ini menjadi tujuan. Tujuan kita adalah perbaikan. Kalau memang kondisi di lapangan sudah diperbaiki, tentu kita dorong agar dilakukan evaluasi secara objektif. Kalau memenuhi ketentuan untuk dicabut, ya kita perjuangkan pencabutannya.”
Menurutnya, DPR RI dalam posisi mendorong agar kebijakan lingkungan berjalan efektif, bukan sekadar menghasilkan aturan maupun sanksi administratif.
Bambang juga menyampaikan gagasan agar pemerintah daerah memberikan perhatian anggaran yang lebih proporsional terhadap sektor persampahan.
Ia mendorong agar sekitar 3 persen APBD dapat dipertimbangkan untuk dialokasikan bagi pengelolaan persampahan.
“Kalau kita serius menyelesaikan persoalan sampah, maka harus ada political will yang tercermin dalam anggaran. Saya mendorong agar pemerintah daerah mempertimbangkan alokasi sekitar tiga persen APBD untuk persampahan.”
Diterangkannya, alokasi tersebut tidak semata-mata digunakan untuk membeli kendaraan pengangkut sampah. Justru, anggaran harus diarahkan untuk membangun sistem secara keseluruhan, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan, pengolahan, sarana pengangkutan, infrastruktur TPA hingga pemberdayaan masyarakat.
“Jangan tiga persen itu habis untuk beli truk. Kita harus menghitung sistemnya. Berapa untuk pengurangan sampah, berapa untuk pengolahan, bagaimana TPA-nya, bagaimana akses jalannya, bagaimana masyarakat dilibatkan. Semua harus dihitung sebagai satu sistem.”
Bambang menilai karakteristik Belitung berbeda dengan kota metropolitan yang menghasilkan sampah hingga ribuan ton per hari.
Karena itu, kebijakan persampahan di Belitung harus dibuat efisien, realistis dan sesuai karakter daerah, tetapi tetap memenuhi standar lingkungan.
Sebagai daerah tujuan wisata, Bambang mengingatkan agar persoalan sampah tidak sampai menjadi kontradiksi terhadap pembangunan pariwisata Belitung.
Menurutnya, wisatawan datang bukan hanya untuk melihat destinasi, tetapi juga menikmati kualitas lingkungan.
“Jangan sampai pariwisatanya kita dorong maju, tetapi persoalan sampahnya tertinggal. Kita punya laut, pantai dan geopark yang menjadi kekuatan Belitung. Kalau lingkungan kita rusak, maka yang kita jual kepada wisatawan juga akan kehilangan nilainya.”
Karena itu, menurut Bambang, pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari strategi mempertahankan daya saing pariwisata Belitung.
Ia juga meminta agar persoalan sampah di daratan tidak dipisahkan dari persoalan sampah di kawasan pesisir dan laut.
“Sampah yang kita buang di darat pada akhirnya bisa masuk ke sungai, kemudian ke laut. Jadi jangan kita berpikir urusan DLH hanya sampai TPA. Ini persoalan ekosistem.”
Selain sampah domestik, Bambang memberikan perhatian terhadap pengelolaan limbah B3.
Menurutnya, karakteristik limbah B3 yang memiliki potensi membahayakan lingkungan membutuhkan penanganan berbeda dan harus dilakukan sesuai standar.
Ia meminta agar sosialisasi yang dilakukan bersama KLH tidak berhenti pada pemahaman masyarakat, tetapi diterjemahkan menjadi tindakan nyata oleh pemerintah desa, pelaku usaha maupun masyarakat.
“Limbah B3 ini tidak boleh dianggap seperti sampah biasa. Ada karakteristik dan risiko yang harus dipahami. Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha harus tahu bagaimana mengelola, menyimpan, mengangkut dan memastikan limbah tersebut tidak mencemari lingkungan.”
Bambang menilai peningkatan literasi lingkungan menjadi bagian penting dalam membangun budaya baru pengelolaan sampah dan limbah.
Sebagai Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah di bidang lingkungan hidup.
Menurutnya, persoalan lingkungan harus dikerjakan melalui sinergi lintas kewenangan. Pemerintah pusat memiliki kebijakan dan dukungan teknis, pemerintah daerah memiliki kewenangan serta tanggung jawab pelayanan, sedangkan masyarakat dan dunia usaha merupakan bagian penting dari ekosistem pengelolaan lingkungan.
“Komisi XII tidak ingin persoalan lingkungan hanya selesai di ruang rapat. Kita ingin kebijakan yang ada benar-benar terasa di daerah. Karena itu, kalau ada persoalan di Belitung, kita cari jalan keluarnya bersama antara pusat dan daerah.”
Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan persoalan persampahan berlarut-larut.
“Kalau anggaran terbatas, kita harus kreatif mencari solusi. Bisa melalui sinergi APBD dan APBN, bisa melalui kerja sama dengan dunia usaha, bisa melalui pemberdayaan masyarakat. Yang penting jangan berhenti karena alasan anggaran.”
Bambang kembali menekankan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.
Masyarakat harus mulai mengurangi dan memilah sampah dari rumah. Dunia usaha harus bertanggung jawab terhadap dampak kegiatan usahanya. Pemerintah daerah harus menyediakan sistem dan infrastruktur. Sementara pemerintah pusat memberikan regulasi, dukungan teknis serta pengawasan.
“Sampah ini bukan urusan pemerintah saja. Ini urusan kita semua. Pemerintah punya kewajiban membangun sistem, tetapi masyarakat juga punya kewajiban mengubah perilaku. Dunia usaha juga punya tanggung jawab. Kalau semua bergerak, persoalan ini bisa kita selesaikan.”
Bambang berharap momentum sosialisasi bersama KLH tersebut menjadi titik penguatan komitmen bersama untuk membenahi tata kelola persampahan di Belitung.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat diukur hanya dari seberapa banyak sampah yang diangkut, tetapi dari seberapa banyak sampah yang berhasil dikurangi, dipilah, dimanfaatkan dan dikelola dengan benar.
“Kita ingin Belitung bukan hanya dikenal karena pantai dan pariwisatanya, tetapi juga karena mampu menjaga lingkungan. Itu legacy yang harus kita tinggalkan untuk generasi berikutnya.”
Dengan demikian, penataan TPA Gunung Sadai, penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, penanganan limbah B3, peningkatan dukungan anggaran serta kolaborasi pusat dan daerah menjadi agenda penting yang perlu dikawal bersama.
“Kalau kita ingin Belitung tetap menjadi destinasi wisata yang kuat sepuluh, dua puluh bahkan lima puluh tahun ke depan, maka mulai hari ini lingkungan harus kita jaga. Sampah harus kita selesaikan, bukan kita wariskan.”
Red/3W@




