TpO0TUC8TUG6BUA9TSA5BSr7Td==
BERITA
TERKINI

Melati Pastikan Dana BSPS Cair Utuh Tanpa Potongan, Belitung Terima 20 Unit Renovasi Rumah Tahun 2026

Ukuran huruf
Print 0

BernasTV, Belitung – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Melati, S.H., memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Babel akan dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan tanpa potongan. Khusus untuk Kabupaten Belitung, sebanyak 20 unit rumah mendapatkan alokasi bantuan renovasi pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Melati saat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Program BSPS yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementrian PKP). 

Menurutnya, dari total 220 unit BSPS yang berada dalam pengawasannya sebagai anggota DPR RI, sebanyak 200 unit dialokasikan untuk Pulau Bangka, sedangkan 20 unit diperuntukkan bagi Kabupaten Belitung. Untuk di Belitung, 10 Unit diperuntukan untuk warga desa Tanjung Binga, dan 10 Unit Lainnya untuk desa Aik Pelempang Jaya.

Melati, S.H., Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Prov. Kep. Bangka Belitung

"Alokasi tersebut didasarkan pada jumlah penduduk dan aspirasi masyarakat yang masuk. Bangka memiliki jumlah penduduk lebih besar sehingga memperoleh kuota lebih banyak. Ini bukan bentuk pilih kasih. Harapan saya, ke depan Belitung juga dapat memperoleh tambahan kuota sehingga lebih banyak masyarakat yang menerima manfaat," ujar Melati.

Ia menjelaskan, program BSPS saat ini telah memasuki tahapan verifikasi administrasi dan teknis. Apabila seluruh proses berjalan sesuai jadwal, pelaksanaan fisik renovasi rumah akan dimulai pada Agustus 2026.

Kunjungan ke rumah salah satu penerima Program BSPS, Kampung Nelayan Desa Tanjung Binga
Melati menegaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan secara langsung kepada penerima manfaat melalui rekening masing-masing tanpa adanya pemotongan dalam bentuk apa pun.

"Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Rinciannya Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja. Dana tersebut masuk langsung ke rekening penerima manfaat tanpa potongan apa pun," tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, Melati mengaku telah menyerahkan dokumen administrasi kepada para penerima manfaat agar seluruh proses pelaksanaan dapat dipantau secara transparan.

Pengawasan Ketat dari Kementerian

Dalam pelaksanaan program, Melati memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh dirinya sebagai anggota DPR RI, tetapi juga melibatkan Kementrian PKP, melalui Satuan Kerja (Satker) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan mendampingi masyarakat selama proses pembangunan.

Dijelaskan, para fasilitator akan melakukan pendampingan teknis mulai dari tahap awal hingga pekerjaan selesai agar kualitas pembangunan sesuai dengan ketentuan program BSPS.

"Sebelumnya Satker bersama fasilitator telah melakukan pengecekan langsung terhadap salah satu rumah calon penerima manfaat di Desa Tanjung Binga. Rumah tersebut merupakan rumah panggung berbahan kayu sehingga fokus utama renovasi adalah penguatan struktur bangunan sebagai salah satu syarat utama dalam Program BSPS. Berdasarkan hasil perhitungan teknis, rumah tersebut dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan," jelasnya.

Bagian dari Program Nasional

Kunjungan ke rumah salah satu penerima Program BSPS, Kampung Nelayan Desa Tanjung Binga
Secara keseluruhan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh sekitar 3.000 unit Program BSPS pada tahun 2026. Namun demikian, kuota yang berada dalam pengawasan langsung dirinya sebagai anggota DPR RI berjumlah 220 unit, sedangkan ribuan unit lainnya dialokasikan melalui pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dan kota.

"Saya hanya mengawasi sebagian kecil dari keseluruhan program, yaitu sebanyak 220 Unit. Sisanya merupakan alokasi pemerintah yang disalurkan melalui pemerintah kabupaten. Semoga ke depan kuota yang dapat saya perjuangkan semakin bertambah sehingga lebih banyak masyarakat Bangka Belitung yang memperoleh rumah layak huni," katanya.

Serah Terima Simbolis Digelar di Tanjung Binga

Program BSPS tersebut ditandai dengan Ceremonial Serah Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, pukul 14.30 WIB, bertempat di Kantor Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Sijuk, Pemerintah Desa Tanjung Binga, Koordinator BSPS Kabupaten Belitung, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), serta para penerima manfaat sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Program BSPS di Kabupaten Belitung.

Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Red/3W@

Melati Pastikan Dana BSPS Cair Utuh Tanpa Potongan, Belitung Terima 20 Unit Renovasi Rumah Tahun 2026
Periksa Juga
Selanjutnya..
Tautan berhasil disalin