BernasTV, Belitung – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Melati, S.H., memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Babel akan dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan tanpa potongan. Khusus untuk Kabupaten Belitung, sebanyak 20 unit rumah mendapatkan alokasi bantuan renovasi pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Melati saat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Program BSPS yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementrian PKP).
Menurutnya, dari total 220 unit BSPS yang berada dalam pengawasannya sebagai anggota DPR RI, sebanyak 200 unit dialokasikan untuk Pulau Bangka, sedangkan 20 unit diperuntukkan bagi Kabupaten Belitung. Untuk di Belitung, 10 Unit diperuntukan untuk warga desa Tanjung Binga, dan 10 Unit Lainnya untuk desa Aik Pelempang Jaya.
![]() |
| Melati, S.H., Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Prov. Kep. Bangka Belitung |
"Alokasi tersebut didasarkan pada jumlah penduduk dan aspirasi masyarakat yang masuk. Bangka memiliki jumlah penduduk lebih besar sehingga memperoleh kuota lebih banyak. Ini bukan bentuk pilih kasih. Harapan saya, ke depan Belitung juga dapat memperoleh tambahan kuota sehingga lebih banyak masyarakat yang menerima manfaat," ujar Melati.
Ia menjelaskan, program BSPS saat ini telah memasuki tahapan verifikasi administrasi dan teknis. Apabila seluruh proses berjalan sesuai jadwal, pelaksanaan fisik renovasi rumah akan dimulai pada Agustus 2026.
![]() |
| Kunjungan ke rumah salah satu penerima Program BSPS, Kampung Nelayan Desa Tanjung Binga |
"Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Rinciannya Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja. Dana tersebut masuk langsung ke rekening penerima manfaat tanpa potongan apa pun," tegasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, Melati mengaku telah menyerahkan dokumen administrasi kepada para penerima manfaat agar seluruh proses pelaksanaan dapat dipantau secara transparan.
Pengawasan Ketat dari Kementerian
Dalam pelaksanaan program, Melati memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh dirinya sebagai anggota DPR RI, tetapi juga melibatkan Kementrian PKP, melalui Satuan Kerja (Satker) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan mendampingi masyarakat selama proses pembangunan.
Dijelaskan, para fasilitator akan melakukan pendampingan teknis mulai dari tahap awal hingga pekerjaan selesai agar kualitas pembangunan sesuai dengan ketentuan program BSPS.
"Sebelumnya Satker bersama fasilitator telah melakukan pengecekan langsung terhadap salah satu rumah calon penerima manfaat di Desa Tanjung Binga. Rumah tersebut merupakan rumah panggung berbahan kayu sehingga fokus utama renovasi adalah penguatan struktur bangunan sebagai salah satu syarat utama dalam Program BSPS. Berdasarkan hasil perhitungan teknis, rumah tersebut dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan," jelasnya.
Bagian dari Program Nasional
![]() |
| Kunjungan ke rumah salah satu penerima Program BSPS, Kampung Nelayan Desa Tanjung Binga |
"Saya hanya mengawasi sebagian kecil dari keseluruhan program, yaitu sebanyak 220 Unit. Sisanya merupakan alokasi pemerintah yang disalurkan melalui pemerintah kabupaten. Semoga ke depan kuota yang dapat saya perjuangkan semakin bertambah sehingga lebih banyak masyarakat Bangka Belitung yang memperoleh rumah layak huni," katanya.Serah Terima Simbolis Digelar di Tanjung Binga
Program BSPS tersebut ditandai dengan Ceremonial Serah Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berlangsung pada Rabu,
29 Juli 2026, pukul 14.30
WIB, bertempat di Kantor
Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Red/3W@





