
Workshop
tersebut diikuti oleh seluruh kepala desa, perangkat desa, camat, serta
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Belitung. Kegiatan ini
menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah desa
dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan
ini juga mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Perwakilan DPD RI yang diwakili anggota DPD RI
Dinda Rembulan, BA., Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), BPKP
Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kehadiran seluruh unsur tersebut
memberikan ruang konsultasi langsung bagi pemerintah desa untuk memperoleh
kepastian informasi terkait pengelolaan Dana Desa, sekaligus menyamakan
persepsi dalam pelaksanaan kebijakan.
Dalam
paparannya, narasumber menjelaskan bahwa workshop dirancang sebagai wadah untuk
meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan desa.
Selama ini masih terdapat berbagai persepsi dan informasi yang berbeda di
tingkat desa mengenai pengelolaan Dana Desa.
Melalui
forum ini, seluruh pertanyaan dapat dijawab secara langsung oleh instansi yang
memiliki kewenangan.
BPKP
juga menegaskan bahwa perannya bukan sebagai lembaga penyidik, melainkan
sebagai mitra konsultatif pemerintah daerah dan pemerintah desa. BPKP hadir
untuk membantu mengidentifikasi berbagai persoalan, memahami kendala yang
dihadapi desa, memberikan pendampingan, serta mendiskusikan solusi, termasuk
dalam proses penyaluran maupun pengelolaan Dana Desa agar berjalan sesuai
ketentuan.
Sementara
itu, Dinda Rembulan menjelaskan bahwa lembaganya memiliki fungsi pengawasan
terhadap Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Pengawasan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme check and balance dengan menghimpun berbagai masukan dari kepala desa, camat, pemerintah daerah, BPKP, serta KPPN sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di daerah.” Jelas Dinda.
Menurutnya,
mekanisme tersebut bertujuan menciptakan sinkronisasi kebijakan sehingga
seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai pengelolaan
Dana Desa serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan
secara bersama-sama.
Dalam
sesi dialog, sejumlah persoalan yang berkembang di desa-desa di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung turut menjadi perhatian, khususnya mengenai
berkurangnya alokasi Dana Desa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menanggapi
hal tersebut, perwakilan DPD RI menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan
pemerintah desa akan dihimpun secara komprehensif untuk diteruskan kepada
pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Dinda
juga menegaskan komitmennya untuk mengawal agar penyaluran Dana Desa dapat
direalisasikan secara optimal tanpa hambatan administratif yang dapat
mengganggu pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat desa.
Selain
memperkuat pemahaman mengenai tata kelola keuangan, workshop ini juga menjadi
sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan desa agar lebih tepat sasaran,
efektif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Melalui
tema yang diusung, para peserta didorong membangun tata kelola keuangan desa
yang berkualitas sebagai fondasi mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing,
dan berkelanjutan. Pengelolaan anggaran yang profesional diharapkan mampu
meningkatkan efektivitas pembangunan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta
mengoptimalkan potensi ekonomi desa.
Kegiatan
ini sekaligus menjadi forum pertukaran pengalaman antara pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mengidentifikasi berbagai
tantangan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa. Berbagai masukan yang
muncul diharapkan menjadi rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan penggunaan Dana Desa.
Melalui
penyelenggaraan workshop tersebut, BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung bersama DPD RI kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong
terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan,
akuntabel, dan berintegritas. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah
daerah, serta pemerintah desa diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan
pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kemandirian desa demi
kesejahteraan masyarakat.
Rls/3W@



