BernasTV, Belitung – Perwakilan Masyarakat Desa Air Batu Buding & Kacang Butor lakukan aksi protes menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Rebinmas Jaya, Dengan melakukan pemasangan spanduk penolakan di simpang kantor PT. Rebinmas Jaya, Air Batu Buding, Sabtu (02/05/2026).

Masyarakat merasa terdampak oleh aktivitas perusahaan dan menyatakan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait kewajiban pemberian kebun plasma dan konservasi. 

Tuntut plasma 20 persen

Masyarakat dan kelompok tani, khususnya dari Desa Air Batu Buding dan Kacang Butor, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, mendesak pemerintah untuk mencabut atau tidak memperpanjang HGU perusahaan.

Konflik ini berakar pada kewajiban perusahaan untuk menyediakan kebun plasma sebesar 20% bagi masyarakat sekitar, yang diklaim warga tidak pernah direalisasikan selama puluhan tahun perusahaan beroperasi.

Upaya Mediasi Gagal

Berulang kali upaya mediasi telah dilakukan antara pihak perusahaan dengan masyarakat terdampak, belum menemui titik temu. 

Merujuk pada regulasi seperti PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Permentan No. 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar sebagai dasar hukum penolakan mereka. 

Pemasangan Spanduk Aksi Penolakan Masyarakat Air Batu Buding & Kacang Butor Terkait Perpanjangan izin HGU PT Rebinmas Jaya, Sabtu (02/05/2026)

Sebagaimana dinyatakan Al Imron, Perwakilan Masyarakat Terdampak Desa Air Batu Buding dan Kacang Butor

"Kami masyarakat yang terdampak dari keberadaan PT Rebinmas Jaya menolak perpanjangan izin HGU PT Rebinmas Jaya karena selama ini PT Rebinmas Jaya belum memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan perkebunan plasma kepada masyarakat yang mana sesuai aturan 20% daripada luas lahan inti mereka." Jelas Al Imron. 

PT Rebinmas Jaya sendiri merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Belitung. Masyarakat menyatakan akan terus mendesak pemerintah pusat, termasuk Kementerian ATR/BPN, untuk bertindak tegas terhadap permasalahan ini.

"Kami menuntut agar perusahaan untuk segera memberikan perkebunan plasma kepada masyarakat sesuai dengan luas lahan yang mereka pakai." Tegas Al Imron

Masyarakat mengharapkan Koordinasi dan Solusi dari permasalahan yang sudah berlarut-larut ini agar berakhir dengan damai dan sesuai keinginan. 

"Selama ini pihak perusahaan juga kurang koordinasi yang baik dengan masyarakat sekitar sehingga menimbulkan polemik dan gesekan diantara sesama masyarakat." Tutupnya. 

Sampai dengan berita ini ditayangkan, pihak perwakilan dari Perusahaan dalam upaya konfirmasi.

*Red/3W@