BELITUNG, BernasTV – Lahan branggang bukan lagi sekadar ruang kosong di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan. Dari lahan tersebut, 60 kilogram kangkung berhasil dipanen dan langsung diarahkan untuk mendukung kebutuhan pangan Warga Binaan.
Panen yang berlangsung Senin (05/10/2026) itu menjadi bukti bahwa keterbatasan lahan bukan penghalang untuk membangun kemandirian pangan. Justru dari ruang yang selama ini tidak banyak dimanfaatkan, Lapas Tanjungpandan mengubahnya menjadi lahan produktif sekaligus ruang pembinaan bagi Warga Binaan.
Kegiatan tersebut melibatkan pegawai Lapas, peserta magang dan Warga Binaan yang bersama-sama merawat tanaman hingga memasuki masa panen.
Hasilnya, sekitar 60 kilogram kangkung berhasil dipanen. Sayuran tersebut selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan Warga Binaan.
Lebih dari sekadar menghasilkan sayuran, aktivitas ini menjadi bagian dari pembinaan kemandirian. Warga Binaan tidak hanya diberi ruang untuk beraktivitas, tetapi juga belajar menanam, merawat, memanen dan memahami proses menghasilkan pangan secara mandiri.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Lapas Tanjungpandan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya penguatan kemandirian pangan melalui pertanian, perikanan dan peternakan dengan mengoptimalkan lahan-lahan tidur (idle) di Lapas dan Rutan.
Dari Lahan Kosong Menjadi Manfaat Nyata
“Kami terus mendorong agar setiap lahan yang tersedia di lingkungan Lapas dapat dimanfaatkan secara produktif. Panen 60 kilogram kangkung ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan Lapas Tanjungpandan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imipas, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan,” ujar M. Rolan.
“Di sisi lain, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk belajar, bekerja, dan mengembangkan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat,” lanjutnya.
Bagi Warga Binaan, proses tersebut menjadi pengalaman yang tidak sekadar mengisi waktu selama menjalani masa pembinaan.
“Kegiatan menanam dan merawat kangkung ini memberikan pengalaman bagi kami. Kami belajar bagaimana merawat tanaman sampai bisa dipanen. Hasilnya juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan makanan di Lapas, sehingga kami merasa kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat,” ungkap AG.
Menanam Kangkung, Menanam Kemandirian
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menempatkan pembinaan dan peningkatan kualitas kemandirian Warga Binaan sebagai bagian penting dalam Sistem Pemasyarakatan.
Lapas Tanjungpandan pun berkomitmen untuk terus mengembangkan lahan produktif yang tersedia. Targetnya bukan hanya memperkuat pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga memperluas keterampilan Warga Binaan agar memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Red/3W@


.png)
.png)
