Belitung, BernasTV – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Syarifah Amelia, S.Si., M.T., melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Aula Desa Dukong, Kabupaten Belitung, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Dukong Min Tet, S.IP., Sekretaris Desa, perangkat desa, pengurus RT/RW serta masyarakat. Reses menjadi ruang dialog langsung bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sekaligus mengusulkan penanganan kepada pemerintah melalui wakil rakyat.
Sejumlah persoalan mengemuka dalam pertemuan tersebut. Salah satu yang mendapat perhatian adalah kebutuhan bantuan air bersih akibat berkurangnya ketersediaan air yang dirasakan sejumlah warga.
Warga berharap persoalan tersebut tidak hanya ditangani pemerintah desa, tetapi mendapat dukungan pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain air bersih, masyarakat menyampaikan persoalan lampu penerangan jalan di wilayah RT 17 arah Jalan Air Pasir. Penanganannya dinilai membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi karena berkaitan dengan kewenangan maupun aset provinsi.
Aspirasi lain menyangkut kebutuhan pemasangan zebra cross pada sejumlah ruas jalan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.
Persoalan aset Polindes dan rumah dinas kader Polindes turut disampaikan. Tanah bangunan tersebut merupakan aset desa, sementara status bangunan membutuhkan tindak lanjut dan koordinasi antarpemerintah. Menurut keterangan dalam pertemuan, persoalan itu sebelumnya telah ditinjau pihak terkait, namun penyelesaiannya belum terealisasi.
Keluhan yang cukup serius datang dari warga RT 10 mengenai kemunculan buaya di sungai dekat kawasan permukiman. Masyarakat khawatir keberadaan satwa tersebut dapat membahayakan warga, sementara di sisi lain penanganannya tidak dapat dilakukan sembarangan karena buaya merupakan satwa yang dilindungi.
Menanggapi hal tersebut, Syarifah Amelia mengatakan aspirasi mengenai interaksi negatif antara buaya dan masyarakat perlu ditindaklanjuti dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
Menurutnya, penanganan satwa dilindungi berkaitan dengan kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sehingga diperlukan koordinasi agar tindakan di lapangan tetap mengikuti prosedur.“Kalau kita punya valid isu aduan masyarakat seperti ini, kami bisa bersurat. Kami dorong LH Provinsi bersurat ke BKSDA sehingga kita betul-betul bisa mengawal hal ini,” ujar Syarifah.
Ia menegaskan persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut anggaran, tetapi juga prosedur teknis dalam penanganan satwa dilindungi.
Syarifah juga menyampaikan rencana mengajak mitra terkait lingkungan hidup serta KPHP Belitung untuk melihat langsung persoalan interaksi negatif buaya dengan masyarakat.
Syarifah Amelia menilai reses memiliki fungsi penting, bukan hanya sebagai sarana menyampaikan pertanggungjawaban kinerja anggota DPRD kepada masyarakat, tetapi juga untuk menemukan persoalan spesifik yang mungkin tidak terdeteksi tanpa turun langsung ke lapangan.
“Yang lebih utama lagi adalah ada isu-isu spesifik, kejadian luar biasa, yang tidak akan kami bisa dapatkan kalau kami tidak turun langsung. Itu pentingnya reses,” katanya.
Persoalan kekurangan air, menurut dia, dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih luas apabila kondisi serupa ditemukan dalam kegiatan reses anggota DPRD di berbagai wilayah Bangka Belitung.
Ia menilai penanggulangan kekeringan membutuhkan sinergi pemerintah desa, kabupaten, provinsi hingga instansi terkait lainnya.
“Desa saja bergerak tidak akan cukup, kabupaten saja bergerak tidak akan cukup. Perlu sinergi dari semua pihak untuk menanggulangi kekeringan. Itu yang akan kita dorong sebagai bentuk follow up dari reses,” jelasnya.
Persoalan lingkungan dan lalu lintas juga menjadi perhatian. Warga mengeluhkan kendaraan pengangkut sampah yang dinilai masih memungkinkan sampah tercecer atau beterbangan di jalan sehingga menimbulkan bau dan mengganggu lingkungan.
Keluhan lainnya menyangkut truk pengangkut pasir. Material dan debu dari kendaraan tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, serta berpotensi memengaruhi keselamatan lalu lintas.
Syarifah mengatakan pengawasan kendaraan angkutan perlu diperkuat. Ia menyebut koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum selama ini telah dilakukan, termasuk pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Namun, melihat keluhan masyarakat yang masih terjadi, ia menilai frekuensi pengawasan maupun ketegasan penindakan perlu dievaluasi dan ditingkatkan.
Menurutnya, persoalan ini penting karena manfaat kegiatan ekonomi dapat dirasakan lebih luas, sementara desa-desa yang menjadi lintasan kendaraan angkutan justru menanggung risiko langsung berupa debu, gangguan lalu lintas hingga potensi kecelakaan.
“Dengan begini kita tahu efektivitas kinerja pemerintah, apakah upaya yang dilakukan sudah optimal atau perlu perbaikan,” ujarnya.
Syarifah juga menyatakan akan berkoordinasi dengan mitra terkait untuk menindaklanjuti persoalan penerangan jalan yang disampaikan masyarakat.
Kepala Desa Dukong Min Tet, S.IP. mengapresiasi kehadiran Syarifah Amelia dan pelaksanaan reses di desanya. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan secara langsung persoalan yang selama ini mereka rasakan.
“Selaku kepala desa mengucapkan terima kasih kepada Ibu Syarifah Amelia yang sudah berkenan hadir melaksanakan reses di desa kami. Banyak aspirasi yang tersampaikan. Dengan adanya reses ini, unek-unek masyarakat yang mungkin selama ini mereka simpan, alhamdulillah bisa tersalurkan,” ungkap Min Tet.
Ia berharap berbagai aspirasi tersebut tidak berhenti pada forum reses, tetapi dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Min Tet juga berharap kegiatan serupa kembali dilaksanakan di Desa Dukong sehingga komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin kuat.Reses ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan prioritas melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait. Aspirasi mengenai air bersih, penerangan jalan, keselamatan lalu lintas, aset Polindes, persoalan sampah, angkutan pasir hingga interaksi buaya dengan masyarakat menjadi catatan untuk diperjuangkan melalui fungsi DPRD dan koordinasi lintas lembaga.
Red/3W@




