TpO0TUC8TUG6BUA9TSA5BSr7Td==
BERITA
TERKINI

Dewan Pers Buka Babak Baru HPN, Seluruh Konstituen Akan Dipertemukan

Ukuran huruf
Print 0

Jakarta, BernasTV – Penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) memasuki babak baru. Dewan Pers akan mempertemukan seluruh organisasi konstituennya untuk membahas mekanisme penyelenggaraan HPN, termasuk kemungkinan perubahan format dan penyempurnaan dasar hukumnya.

Langkah ini diambil setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat dari organisasi konstituen sepanjang 2026. Surat tersebut berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan yang menyampaikan pandangan maupun pertanyaan terkait mekanisme penyelenggaraan HPN ke depan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa persoalan HPN harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah dengan melibatkan seluruh unsur pers nasional.
“Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen. Karena Hari Pers Nasional merupakan momentum penting bagi dunia pers Indonesia, maka pembicaraan mengenai penyelenggaraannya perlu dilakukan secara musyawarah dan melibatkan seluruh unsur yang terkait,” ujar Komaruddin.
Bukan Soal Siapa yang Paling Berhak

Dalam surat yang diterima Dewan Pers, terdapat konstituen yang menawarkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027. Sementara konstituen lainnya mengusulkan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan tahunan tersebut, dengan pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh konstituen Dewan Pers.

Perbedaan pandangan tersebut kemudian menjadi perhatian dalam rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026.

Dewan Pers memutuskan untuk menindaklanjuti seluruh surat dan aspirasi yang masuk dengan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Komaruddin menilai, perbedaan pendapat tidak semestinya menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarorganisasi pers.

“Yang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu, Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN,” katanya.
Dasar Hukum HPN Juga Akan Dikaji

Selain mekanisme penyelenggaraan, Dewan Pers juga berencana mengusulkan perubahan terhadap Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Keppres tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Namun, di dalamnya tidak secara khusus menetapkan lembaga atau organisasi tertentu sebagai penyelenggara HPN.

Dewan Pers juga menilai terdapat persoalan historis dalam dasar pertimbangan Keppres tersebut karena masih merujuk pada regulasi pers yang sudah tidak berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967.

Sementara itu, kehidupan pers nasional saat ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam konteks tersebut, Dewan Pers memiliki posisi strategis dalam menjalankan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999. Anggota Dewan Pers sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

HPN Diharapkan Jadi Milik Bersama

Komaruddin menegaskan, Dewan Pers tidak ingin persoalan penyelenggaraan HPN berujung pada perdebatan mengenai siapa yang paling berhak menggelar kegiatan tersebut.

Sebaliknya, Dewan Pers ingin seluruh organisasi pers duduk bersama untuk mencari format penyelenggaraan yang dapat diterima semua pihak.
“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak, tetapi bagaimana Hari Pers Nasional dapat diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia,” tegas Komaruddin.
Pertemuan seluruh konstituen nantinya diharapkan menghasilkan kesepahaman mengenai tata kelola HPN, termasuk kemungkinan penyempurnaan dasar hukum yang menjadi landasan peringatan tersebut.

Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap HPN ke depan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi benar-benar menjadi momentum persatuan, kolaborasi, dan penguatan profesionalisme insan pers Indonesia.

Red/Sabina

Dewan Pers Buka Babak Baru HPN, Seluruh Konstituen Akan Dipertemukan
Periksa Juga
Selanjutnya..
Tautan berhasil disalin