
Pemerintah Desa Tanjung Binga memastikan pelaksanaan Program BSPS berjalan sesuai ketentuan setelah melalui proses verifikasi yang ketat. Dari 20 warga yang diajukan sebagai calon penerima, hanya 10 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan.
Kepala Desa Tanjung Binga, Tarmuzi, mengatakan proses seleksi dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi, status kependudukan, hingga legalitas kepemilikan tanah.
![]() |
| Tarmuzi, Kepala Desa Tanjung Binga |
"Awalnya ada 20 calon penerima. Setelah dilakukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan administrasi, hanya 10 orang yang memenuhi seluruh persyaratan. Kami memastikan seluruh dokumen kepemilikan tanah lengkap sehingga tidak menimbulkan kendala saat pembangunan berlangsung," ujar Tarmuzi.
Ia menjelaskan, setiap penerima BSPS memperoleh bantuan senilai Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan sisanya digunakan untuk biaya upah tenaga kerja.
Menurutnya, konsep BSPS memang mengedepankan semangat swadaya masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan biaya tenaga kerja apabila terdapat kekurangan.
"Kami sudah memiliki pengalaman melaksanakan program serupa dari Dinas Sosial Provinsi dengan nominal bantuan yang sama. Alhamdulillah program tersebut berhasil diselesaikan. Karena itu kami optimistis pelaksanaan BSPS kali ini juga akan berjalan dengan baik," katanya.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan rumah akan dilaksanakan oleh satuan kerja (satker) yang ditunjuk pemerintah. Sementara itu, Pemerintah Desa Tanjung Binga akan berperan aktif melakukan pengawasan sejak pembangunan dimulai hingga selesai.
"Desa akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran," tegasnya.
"Kami berharap bantuan ini benar-benar menjadi berkah bagi masyarakat. Kalau ada kekurangan biaya upah, kami yakin penerima bantuan mampu bergotong royong dan berusaha secara mandiri. Setelah rumah selesai dibangun, tentu harus dirawat dengan baik karena rumah tersebut menjadi hak milik mereka," ujarnya.
![]() |
| Kunjungan Anggota DPD RI, Melati, S.H.,ke rumah salah satu penerima Program BSPS, Kampung Nelayan Desa Tanjung Binga |
"Sebagai pemerintah desa dan mewakili masyarakat Desa Tanjung Binga, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi program BSPS yang diperjuangkan Ibu Melati. Program ini sangat membantu masyarakat kami, terutama warga yang masih tinggal di rumah yang belum layak huni. Semoga bantuan ini benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat," pungkasnya.
Salah seorang penerima bantuan, Rahmawati, juga mengaku bersyukur atas program tersebut.
"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Selama ini kami hanya mampu melakukan perbaikan sedikit demi sedikit karena keterbatasan biaya. Dengan adanya BSPS, kami berharap rumah menjadi lebih aman, nyaman, dan layak untuk ditempati bersama keluarga," ungkap Rahmawati.
Program BSPS merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui pendekatan swadaya. Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah desa, dan partisipasi aktif masyarakat, program ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.
Pemerintah Desa Tanjung Binga berharap Program BBSPS tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga mendorong semangat gotong royong serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui penyediaan hunian yang lebih layak.

Dengan adanya 10 penerima bantuan yang telah terverifikasi, diharapkan program ini menjadi awal peningkatan kualitas permukiman di Desa Tanjung Binga sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.




