TpO0TUC8TUG6BUA9TSA5BSr7Td==
BERITA
TERKINI

Jelang Pilkades Serentak Belitung 2026, RT/RW Diimbau Netral dan Tidak Terlibat Politik Praktis

Ukuran huruf
Print 0
BernasTV, Tanjungpandan – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Belitung, seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif menciptakan suasana demokrasi yang aman, damai, jujur, dan adil. Salah satu perhatian utama adalah pentingnya menjaga netralitas Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Ketua RT dan RW memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Oleh sebab itu, mereka diimbau untuk tetap independen dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon kepala desa agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kemasyarakatan tetap terjaga.

Selain menjaga sikap netral, Ketua RT dan RW juga diharapkan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, seperti menjadi bagian dari tim sukses, melakukan kampanye, mengajak, mengarahkan, maupun memengaruhi warga untuk memilih calon tertentu dengan memanfaatkan jabatan atau kewenangan yang dimiliki.

Pemerintah Kabupaten Belitung sendiri berkomitmen menyelenggarakan Pilkades Serentak 2026 secara demokratis, tertib, aman, dan kondusif. Tahun ini, sebanyak 13 desa yang tersebar di empat kecamatan mengikuti tahapan pemilihan kepala desa sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan berintegritas.

Ilustrasi : Sosialisasi Netralitas Jelang Pilkades Serentak Belitung 2026
Secara normatif, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Pemilihan Kepala Desa mengamanatkan bahwa penyelenggaraan Pilkades harus berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Meski regulasi tersebut tidak secara eksplisit mengatur larangan Ketua RT/RW menjadi tim sukses calon kepala desa, semangat peraturan tersebut menuntut seluruh unsur yang menjalankan fungsi pelayanan publik untuk menjaga integritas serta tidak memanfaatkan kedudukannya demi memengaruhi pilihan politik masyarakat.

Sejumlah pengamat pemerintahan desa menilai keterlibatan aktif Ketua RT atau RW dalam mendukung calon tertentu berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat mengurangi kepercayaan warga terhadap pelayanan di tingkat lingkungan, mengingat RT dan RW merupakan figur yang diharapkan mampu mengayomi seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.

Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam mengawal jalannya Pilkades. Warga diimbau melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pilkades atau adanya penyalahgunaan jabatan yang dapat memengaruhi proses demokrasi. Laporan dapat disampaikan kepada Panitia Pilkades, Pemerintah Desa, maupun instansi berwenang dengan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan terjaganya netralitas seluruh unsur masyarakat, termasuk Ketua RT dan RW, diharapkan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Belitung dapat berlangsung secara damai, demokratis, dan menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Red/3W@


Jelang Pilkades Serentak Belitung 2026, RT/RW Diimbau Netral dan Tidak Terlibat Politik Praktis
Periksa Juga
Selanjutnya..
Tautan berhasil disalin